HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Aktivitas ilegal driling (pengeboran minyak ilegal) di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menelan korban, salah satu sumur minyak di kawasan tersebut terbakar hebat usai adanya ledakan keras, Selasa (9/9). Akibat kejadian tersebut diduga empat pekerja mengalami luka bakar serius.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ledakan terjadi saat para pekerja tengah melakukan aktivitas pengeboran. Sesaat setelah suara ledakan, api langsung berkobar disertai jeritan histeris dari sejumlah pekerja. Warga yang berada di sekitar lokasi berhamburan mendekat, lantaran titik pengeboran tidak jauh dari pemukiman penduduk.
Tak lama kemudian, beberapa pekerja terlihat berlari dari lokasi dalam kondisi tubuh terbakar. Warga sekitar langsung mengevakuasi para korban dengan mobil menuju rumah sakit terdekat. Hingga kini, identitas korban belum diketahui secara pasti.
“Ya, tadi ada sejumlah pekerja yang sekujur tubuhnya penuh luka bakar akibat terbakarnya sumur minyak itu. Tidak lama kemudian ada mobil datang dan langsung membawa para korban ke rumah sakit,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Terkait jumlah korban, warga menyebut kemungkinan ada lebih banyak pekerja di area pengeboran. Namun yang terlihat hanya sekitar empat orang dengan luka bakar parah. Belum ada konfirmasi apakah terdapat korban meninggal dunia.
“Kami tidak tahu pasti berapa orang yang menjadi korban, tapi yang terlihat hanya sekitar empat sampai enam orang yang tubuhnya terbakar,” tambah warga tersebut.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kapolsek Bayung Lincir Iptu M. Wahyudi dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir, belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.
Kasus kebakaran sumur ilegal driling ini menambah panjang daftar peristiwa serupa yang berulang di wilayah Muba, meski berulang kali aparat menindak aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah tersebut. (Hadi)