HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Bandung-Mediaindonesianews.com: Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) Perseroda di Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Soreang, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan distribusi ayam boneless tahun 2024, Rabu (20/8).
Pantauan di lokasi, penyidik tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menyasar sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Utama PT BDS, ruang bendahara, serta bagian keuangan. Dari penggeledahan yang berlangsung hampir empat jam itu, tim menyita dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik. Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga boks besar dan dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Bandung.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi suplai ayam boneless di PT BDS tahun 2024. Beberapa dokumen dan perangkat elektronik kami amankan untuk melengkapi berkas perkara,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Femi Irvan Nasution.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intel Femi Irvan dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wawan Kurniawan, disaksikan Direktur Keuangan PT BDS, Noviyanti.
Wawan menambahkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bandung. Sebelumnya, tim penyidik juga menyisir beberapa lokasi di Jakarta, termasuk kantor PT Multi Sinergi Prima (MSP) di Jakarta Utara serta gudang perusahaan tersebut di Muara Angke. Dari sana, dokumen terkait distribusi ayam boneless ikut diamankan.
Selain itu, pekan lalu penyidik juga menggeledah rumah Direktur Utama PT BDS, Yanuar Budinorman, dan menyita sejumlah dokumen pendukung.
“Bukti-bukti yang kami temukan baik di Jakarta maupun Bandung sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan. Selanjutnya akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Wawan.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari suplai ayam boneless dada tahun 2024 yang dikelola PT BDS, BUMD milik Pemkab Bandung, melalui kerja sama dengan 19 vendor. Proses distribusi dilakukan dengan menggandeng PT MSP, serta melibatkan perusahaan lain seperti PT Cahaya Frozen.
Penyidik menegaskan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Penyidikan masih berjalan. Kami masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menghadirkan keterangan ahli. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti dianggap cukup,” tegas Wawan.
Penggeledahan di kantor PT BDS selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Seluruh barang bukti dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung untuk kepentingan penyidikan.
“Kami mohon dukungan agar penyidikan ini berjalan lancar. Perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkas Kasi Intel Femi Irvan. (agn)