MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

15 Agustus 2025,    20:26 WIB

Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja


Jro Budi

Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli berhasil menangkap dua pemuda yang berperan sebagai kurir dan pengambil “tempelan” narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Bangli. Kedua tersangka ditangkap dalam waktu berbeda, di lokasi terpisah.

Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, didampingi Kasatresnarkoba AKP I Wayan Wira Nugraha, memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Bangli, Jumat (15/8).

Tersangka pertama, ABD Rojak alias Zaki (22), mahasiswa asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Minggu (27/7) di Kelurahan Bebalang, Bangli. Dari tangan Rojak, polisi menyita sabu yang baru diambil dari lokasi tempelan. Berdasarkan hasil interogasi, Rojak mengaku diperintah oleh seseorang bernama “Mr. Powel” melalui WhatsApp untuk mengambil tempelan sabu dan ganja di Bangli dan Denpasar. Pengembangan kasus ke Denpasar dan Tabanan, tempat tinggal Rojak, menghasilkan barang bukti tambahan.

Tersangka kedua, I Putu Suartana alias Ucil (22), pengangguran asal Desa Benoa, Kuta Selatan, Badung, ditangkap Kamis (7/8) di Kelurahan Kawan, Bangli. Ucil kedapatan mengambil dua paket sabu yang ditempel di lokasi kejadian atas perintah seseorang bernama “Sonic” yang dikenalnya melalui Instagram. Ucil mengaku sudah dua kali menjalankan perintah Sonic. Dalam transaksi kedua, ia diminta mengambil tempelan di Bangli untuk dipindahkan ke Denpasar, namun keburu ditangkap polisi.

Satresnarkoba Polres Bangli Tangkap Dua Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Kedua tersangka dijerat pasal berbeda sesuai peran dan barang bukti. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang melibatkan pengendali berinisial Mr. Powel dan Sonic. (JroBudi)