HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Badung-Mediaindonesianews.com: Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial WRJ diamankan Polsek Kuta Utara di sebuah vila yang terletak di Jalan Batu Belig, Kerobokan Kelod, Badung, Minggu (3/8) karena diduga melakukan aksi perampasan serta pembakaran mobil milik seorang security bernama I Ketut Wijaya Kusuma (51).
Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WITA saat Wijaya Kusuma beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza DK 1388 HO di tempat kerjanya. Setelah diberi tahu oleh rekannya tentang seorang tamu mabuk yang berbuat onar di klub malam tempatnya bekerja, Wijaya Kusuma keluar dari mobil dan mengejar pelaku yang saat itu sudah berlari ke arah mobilnya. Tanpa diduga, WRJ masuk ke dalam mobil dan membawanya kabur.
Wijaya Kusuma bersama rekannya kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor. Mereka melihat WRJ menyerempet seorang WNA lain di pinggir jalan sebelum melarikan diri ke sebuah gang sempit. Namun, setelah mencari-cari, mereka tidak menemukan mobil tersebut di dalam gang. Mereka kemudian menduga pelaku berada di sebuah vila dan melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kuta Utara.
Penyelidikan pun mengarah pada vila tempat WRJ menginap. Mobil korban kemudian ditemukan dalam kondisi terbakar di Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dan mengamankan WRJ. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa mobil tersebut diduga dibakar oleh WRJ. Selain itu, WRJ juga diduga merampas ponsel milik pihak vila.
Kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 160 juta. WRJ kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Kuta Utara, sementara pihak berwajib tengah memeriksa status izin tinggalnya. (JroBudi)