MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

02 Agustus 2025,    21:27 WIB

Jaringan Kriminal Internasional Terbongkar, Dua Oknum Imigrasi Bali Diduga Terlibat Pemerasan WNA


JroBudi

Jaringan Kriminal Internasional Terbongkar, Dua Oknum Imigrasi Bali Diduga Terlibat Pemerasan WNA

istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar jaringan kriminal internasional yang melibatkan dua oknum staf Imigrasi Bali. Kedua oknum tersebut, Ernest Ezmail asal Mataram (NTB) dan Yopita Barinda Putri asal Magelang (Jawa Tengah), diduga kuat menjadi pelindung bagi dua warga negara Rusia yang tergabung dalam kelompok kejahatan terorganisir lintas negara.

Jaringan Kriminal Internasional Terbongkar, Dua Oknum Imigrasi Bali Diduga Terlibat Pemerasan WNA

Dua WNA asal Rusia tersebut, yakni Iurll Vitchenko (30) dan Ilia Shkutov (32), diketahui telah melakukan serangkaian tindakan kriminal di Bali, mulai dari pemerasan, penculikan, hingga penganiayaan terhadap sesama warga asing. Aksi mereka teridentifikasi di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah di Bali.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga negara Lithuania berinisial RS (42), yang menjadi korban di kawasan Jimbaran. Menurut laporan korban, dirinya didatangi dan diserang oleh dua pria WNA, kemudian dipaksa membuka ponsel dan memperlihatkan dokumen pribadi oleh dua orang yang mengenakan pakaian menyerupai petugas Imigrasi.

Korban juga diancam akan ditahan, dideportasi, bahkan dibunuh jika tidak menyerahkan uang sebesar USD 150.000 atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan intensif dilakukan oleh Polda Bali. Melalui analisis rekaman CCTV, pelacakan kendaraan, serta kerja sama dengan Polda NTB, kedua pelaku WNA berhasil ditangkap di wilayah Mandalika, NTB.

Kapolda Bali melalui juru bicara menyampaikan bahwa pengembangan kasus membawa penyidik pada dugaan keterlibatan dua oknum Imigrasi Bali yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, satu tersangka lain yang diyakini sebagai otak kejahatan, saat ini masih dalam pengejaran.

“Ini merupakan jaringan kriminal lintas negara yang sangat serius. Dugaan keterlibatan mereka juga meluas ke tindak pidana narkotika, prostitusi, dan pencucian uang melalui mata uang kripto,” ungkap perwakilan Polda Bali.

Pemeriksaan terhadap barang bukti digital memperkuat dugaan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam aktivitas kejahatan terstruktur. Dalam waktu dekat, Polda Bali juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi dan instansi internasional terkait.

Dua oknum Imigrasi yang terlibat terancam diberhentikan tidak dengan hormat dan akan dijerat pasal pidana sesuai peran masing-masing dalam jaringan kejahatan ini.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kriminalitas yang merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia, serta terus memperkuat pengawasan terhadap aparat yang menyalahgunakan wewenangnya. (JroBudi)