MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

17 Juli 2025,    23:30 WIB

Proyek Ayam Potong Berujung Pelaporan Polisi, Pengusaha Laporkan PT BDS


Agn

Proyek Ayam Potong Berujung Pelaporan Polisi, Pengusaha Laporkan PT BDS

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan pengiriman ayam fiktif dalam proyek distribusi ayam potong kembali memanas. Direktur PT Triboga Pangan Raya (TPR), Vita Theresia (VT), menyatakan bahwa perusahaannya menjadi korban dalam sengkarut distribusi daging ayam Boneless Dada (BLD) yang diduga melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pernyataan tersebut disampaikan VT menanggapi laporan polisi yang dilayangkan oleh salah satu vendor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vendor tersebut menuntut pembayaran atas pengiriman ayam, namun VT menegaskan bahwa barang yang ditagihkan tidak pernah diterima oleh perusahaannya.

“Kami ditagih atas barang yang kami rasa tidak pernah datang. Jadi, siapa sebenarnya yang menipu siapa?” ujar VT dalam konferensi pers, Kamis (17/7).

Menurut informasi yang diperoleh redaksi, PT BDS sebelumnya mengalami gagal bayar terhadap PT Triboga Pangan Raya, yang kemudian mendorong VT untuk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun dalam proses verifikasi internal, PT TPR menemukan adanya dugaan bahwa sebagian besar pengiriman ayam dari vendor ke BDS tidak pernah terjadi secara fisik alias fiktif.

“Kami sedang kumpulkan bukti. Pengiriman itu seperti gambar ayam goreng di brosur — kelihatan enak, tapi tak pernah datang,” sindir VT.

Akibat keruwetan ini, PT TPR mengalami kesulitan membayar vendor karena dana dari BDS tak kunjung diterima. Salah satu vendor lantas melaporkan VT secara pribadi ke kepolisian atas tuduhan wanprestasi, padahal menurutnya masalah utamanya berada pada pihak BDS yang tidak memenuhi pembayaran.

“Kami tidak lari dari kewajiban. Tapi jangan lupa, kami juga korban. Kalau ayamnya fiktif, masa bayarnya harus nyata?” tegas VT.

Hingga saat ini, PT Triboga Pangan Raya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap PT BDS atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek distribusi ayam potong.

Lebih lanjut, VT menyinggung posisi Bupati Kabupaten Bandung sebagai pemegang otoritas atas BUMD. Ia menuntut agar ada pengawasan dan tindakan tegas dari kepala daerah, agar kasus ini tidak berkembang menjadi skandal yang lebih besar.

Sampai berita ini diterbitkan, PT Bandung Daya Sentosa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. (agn)