HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Bandung-Mediaindonesianews.com: Seorang korban bernama Yuan Nilasari secara resmi melaporkan Direktur PT BDS, Yanuar Budinorman, ke Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/200/V/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Menurut Yuan, dirinya mengalami kerugian hingga Rp33.156.127.295 akibat kerja sama fiktif dalam pengadaan barang untuk PT BDS melalui perusahaan perantara PT Cahaya Frozen Raya.
“Kami sudah mengirim barang sesuai pesanan, tetapi hingga saat ini tidak ada pembayaran. Setelah ditelusuri, PO yang digunakan diduga palsu, dan berita acara serah terima juga fiktif,” katanya.
Yuan menjelaskan bahwa modus operandi melibatkan sejumlah perusahaan dalam skema putar uang yang saling terkait. Salah satunya adalah PT Multi Sinergy Prima, yang diduga menjadi bagian dari skenario pengadaan semu.
“Kami diarahkan membeli daging ayam ke PT Multi Sinergy Prima, kemudian diserahkan ke PT BDS, dan selanjutnya dialihkan ke PT Cahaya Frozen Raya. Uang kami hanya berputar di situ-situ saja. Tiga perusahaan ini seolah-olah berkolaborasi dalam kejahatan ini,” tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar aduan pelaku usaha terhadap PT BDS, yang dinilai telah gagal bayar terhadap puluhan kreditur. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan membongkar jaringan bisnis yang diduga sarat manipulasi.
Redaksi Mediaindonesianews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. (agn)