HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Misteri tragedi berdarah pada acara tajen (Sabung Ayam) di Br. Tabu, Songan, Kintamani, Bangli beberapa waktu lalu mulai terkuak, Polres Bangli, dalam perkembangan terbaru, telah menetapkan Wayan Luwes (Jro Luwes) sebagai tersangka pembunuhan. Namun, perkembangan kasus tidak berhenti sampai disitu, setidaknya ada tiga kasus besar yang sedang diusut atas kejadian tersebut diantaranya pembunuhan, pengeroyokan, dan perjudian.
"Setelah kondisi kesehatan tersangka yang sebelumnya mengalami luka membaik, penyidik akan intens melakukan pemeriksaan dan penyelidikan." Ujar Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, Selasa (17/6).
Lebih lanjut AKP I Wayan menjelaskan bahwa, penyidik telah memeriksa setidaknya 14 saksi kunci yang keterangannya dianggap sangat penting.
"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sementara sudah 14 orang saksi yang diperiksa" jelasnya.
AKP I Wayan juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, tidak mudah terpancing isu hoaks, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kepolisian Sektor Bangli menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang berkembang, kami akan transparans dan menjaga akuntabilitas dalam menangani kasus ini." Pungkasnya.
Seperti diketahui kejadian pembunuhan di tempat sabung ayam Songan bukan hanya sekedar kasus biasa, ada jejaring kasus lain yang mesti diungkap aparat kepolisian diantaranya kasus perjudian yang marak. (JroBudi)