HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan pengeledahan di dua lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023, Rabu (4/6).
“penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi. Dua lokasi tersebut yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat” kata Kajari Lahat, Toto Roedianto.
Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tim penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait serta 5 unit laptop yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.
“Selain itu hingga hari ini tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yang terkait dalam kegiatan pengelolaan keuangan dana hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.” Ujarnya.
Seperti diketahui pengeledahan dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 dan penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025. Pengeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, SH. (Agn)