MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

21 April 2025,    17:43 WIB

Diduga Melakukan Ancaman dan Kekerasan, Oknum Advokad Bali Di Laporkan Polisi


JroBudi

Diduga Melakukan Ancaman dan Kekerasan, Oknum Advokad Bali Di Laporkan Polisi

istimewa

Kuta-Mediaindonesianews.com: Diduga melakukan pengancaman, tindak kekerasan dan intimidasi, KMCD (40) oknum advokat asal Desa Adat Tanjung Benoa dilaporkan AT (36) Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol ke kepolisian.

Dalam keterangannya AT yang diterima awak media, menjelaskan bahwa kejadian berawal di villanya Kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada 26 Maret 2025 lalu. Saat itu ia mendapat telepon dari kawannya bahwa KMDC berada di villanya. Setibanya di rumah, AT langsung dicaci maki, didorong, dan dipukul dibagian dada serta dicekik oleh terduga pelaku sambil mengancam akan menghabisi nyawa, mendeportasi dan mengatakan bahwa hari itu adalah hari terakhir AT di Bali.

Menurut AT perbuatan pelaku diduga karena dirinya membuka gembok dan rantai kantor yang disegel. Padahal, AT menjelaskan bahwa kantor tersebut bukan milik KMDC, melainkan milik C, WNA Spanyol dan dirinya ditugaskan oleh C untuk mengambil laptop yang ada di dalam kantor karena C tidak ada di Bali

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan selanjutnya melakukan visum serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/III/2025/SPKT/Polsek Kuta Selatan/Polresta Denpasar/Polda Bali dengan sangkaan melanggar pasal 335 Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Sementara itu kuasa hukum AT, Putu Bagus Budi Arsawan, SH., M.Kn, menyatakan bahwa kliennya masih mengalami kekhawatiran dan ketakutan karena ia adalah orang asing yang berhadapan dengan orang lokal.

“kami menyayangkan kejadian tersebut yang dilakukan secara brutal dan mengharapkan kasus ini segera diproses dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya.” katanya

Lebih lanjut Putu Bagus juga berencana meminta perlindungan hukum dari institusi negara lainnya untuk melindungi kliennya dari upaya-upaya kriminalisasi yang bisa saja terjadi.

Dari informasi yang didapat awak media usai kejadian tersebut terduga pelaku dipecat oleh organisasi Advokad Peradi SAI. (Jrobudi)