HUKUM DAN KRIMINAL
Istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Sampai saat ini Polres Musi Banyuasin (Muba) maupun Polsek Keluang belum juga menetapkan pelaku dan tersangka atas terbakarnya sumur minyak ileggal yang berada di cobra 1 lahan PT Hindoli pada Minggu (16/02) lalu.
Salah satu sumber dilapangan berinisial DK menyebutkan bahwa pemilik sumur minyak ilegal terbakar berapa waktu lalu masih berkeliaran bebas bahkan dalam minggu ini di lahan lokasi PT Hindoli sering terjadi sumur minyak terbakar.
“kami menduga Polsek Keluang tidak serius melakukan penindakkan pemilik sumur minyak yang terbakar berapa bulan lalu bahkan terkesan sengaja pelakunya di biarkan bebas, karena hingga saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka” katanya.
Sementara itu Iman (35)Tim Investigasi AI Sumsel, menduga adanya oknum di Polsek Keluang yang menerima setoran dari pengelolah sumur minyak ileggal hingga lamban melakukan penindakan dan belum adanya penetapan pelaku (tersangka).
“Kami menduga pelaku sudah ada upaya negosiasi dengan oknum Polsek Keluang, untuk itu kami akan berkirim surat ke Kapolda Sumsel atas dugaan kinerja Polsek Keluang yang kurang profesional dalam melakukan penertipan pelaku sumur ileggal, bahkan kian hari semakin ramai mobil angkutan minyak di lahan PT Hindoli tersebut” ujarnya
Sementara. Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK melalui Kanitres Polsek Keluang Ipda Dohan sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban saat awak media mencoba konfirmasi. (Hadi)