MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

26 Februari 2025,    13:29 WIB

Kejari Bangli Usut Dugaan Maladministrasi Perjalanan Dinas PMD


Jro Budi

Kejari Bangli Usut Dugaan Maladministrasi Perjalanan Dinas PMD

Istimewa

Bangli–Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan Maladministrasi dalam proses pemberian uang saku Perjalanan Dinas (Perjadin) yang melibatkan staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Bangli.

Tidak tertutup kemungkinan dugaan Maladministrasi itu mengarah kepada dugaan penggelapan dana Perjadin, Pasalnya salah satu kepala dusun di Bangli berinisial MI mengaku sebelumnya mendengar kabar bakal mendapatkan uang saku dengan total Rp.1.320.000 selama 3 hari perjalanan dinas ke Banyuwangi sebelum Pilkada 2024, namun yang diterima hanya Rp.615.000.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya kejanggalan dalam proses pemberian uang saku di mana mestinya uang saku dikirim melalui rekening bank masing-masing peserta, namun faktanya diberikan secara tunai oleh staf PMD tersebut.

Informasi yang dihimpun awak Mediaindonesianews, laporan  tersebut diakui oleh I Dewa Agung Putu Purnama, SSTP. kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Bangli.

Sementara Kepala Kejari Bangli, Era Indah Soraya melalui Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta saat dikonfirmasi  mengatakan bahwa pihaknya telah  menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut," ujar Soraya.

Soraya menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

"Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (jrobudi)