MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

19 Februari 2025,    22:33 WIB

Sempat Buron, Akhirnya AT Dijebloskan Ke Lapas Ternate


benz

Sempat Buron, Akhirnya AT Dijebloskan Ke Lapas Ternate

Istimewa

Taliabu-Mediaindonesianews.com: Sempat menjadi buronan dan muncul dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka AT mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ternate, Rabu (19/2)

Sempat Buron, Akhirnya AT Dijebloskan Ke Lapas Ternate

AT diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015.

“penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 228/Q.2.19/Fd.1/12/2021 tanggal 06 Desember 2021” kata Nur Winardi, SH., MH Kepala Kejari Pulau Taliabu.

Lebih lanjut Nur Winardi menjelaskan bahwa penyidik Kejari Pulau Taliabu baru sempat melakukan Tahap II dikarenakan tersangka AT sempat melarikan diri.

“sempat dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang dan baru tertangkap di akhir tahun 2024.” Ujarnya

Menurut Nur Winardi tersangka AT pada tahun 2015 menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu dan dalam modus operandi yang digunakan para tersangka dalam pengadaan Cold Chain dan Solar Cell tahun 2015 adalah dengan melakukan pengadaan Cold Chain dan Solar Cell yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Maluku Utara atas perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp547.750.000,” pungkasnya

Seperti diketahui Kejari Pulau Taliabu telah menetapkan 3 orang tersangka berinisial HA, MA terlebih dahulu disidangkan dan saat ini kedua orang tersebut telah menjadi Narapidana dan sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Ternate, sedangkan tersangka AT baru dilimpahkan. (benz)