HUKUM DAN KRIMINAL
istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Berselang hitungan hari Polsek Keluang mensosialisasikan serta menghimbau di Desa Tanjung Dalam agar tidak melakukan ileggal Drilling di lahan PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (14/02) pada hari Minggu (16/2) sekitar pukul 18.30.WIB, sumur minyak ileggal kembali terbakar.
Ada dugaan sumur ileggal yang berada di Desa Tanjung dalam cobra satu PT Hindoli milik AS oknum Polisi pangkat Bripka yang diduga bertugas di Polsek Babat Supat, Kabupaten Muba.
Menurut sumber di lapangan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa sumur yang tersbakar tersebut diduga milik oknum polisi yang bertugas di Polsek Babat Supat.
“Satu minggu sekali oknum itu datang ke lokasi sumur minyak sendiri kadang sama rekan-rekannya” katanya.
Syamsudin DPD AI Sumsel, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait beredarnya kabar dugaan sumur minyak ileggal yang terbakar tersebut milik oknum anggota Polsek Babat Supat, Kabupaten Muba berinisial (AS).
“kami akan turun ke lokasi untuk mengecek sumur minyak ileggal yang terbakar guna melengkapi bukti-bukti sebagai bahan laporan di Polda Sumsel” pungkasnya.
Sedangkan R saat di konfirmasi mengakui bahwa sumur minyak yang terbakar tersebut miliknya yang dibeli dari AG dan kebakaran tersebut akibat adanya percikan api dari sumur lain hingga menyambar.
Kapolsek Babat Supat, IPTU Marlin saat di konfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada anggotanya yang berinisial AS) yang bertugas di Polsek Babat supat Kabupaten Musi Banyuasin. Singkat.
Sementara. Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK maupun Kanitres Polsek Keluang IPDA Dohan sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban saat awak media mencoba konfirmasi. (Hadi)