HUKUM DAN KRIMINAL
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat
Lahat-Mediaindonesianews.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan 10 orang saksi atas 2 perkara dugaan tindak Pidana Korupsi.
Kepala Kejari Lahat, Toto Rudianto, SH.,MH dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pertama Tim Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Korupsi 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
"Selanjutnya Tim Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 orang Saksi terkait Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020." Katanya, Rabu (12/6)
Menurut Toto, pemeriksaan para Saksi tersebut merupakan rangkaian dari proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan" pungkasnya****