HUKUM DAN KRIMINAL
Gagal Tawuran, Polisi Amankan 11 Remaja dan 3 Sajam
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Diduga hendak melaksanakan aksi tawuran, 11 remaja berikut senjata tajam berhasil diamankan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) di Jalan Prof M. Hazairin Kelurahan Sibuluan Terpadu Kecamatan Pandan. Sabtu (1/6) pukul 22.00 Wib
Para remaja tersebut diamankan tim Patroli Blue Light yang dipimpin oleh piket perwira yakni KBO Satlantas Iptu Totok CW, SH bersama Ipda Tumindak setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya rencana aksi tawuran.
“Sebelas remaja yang berhasil diamankan tersebut berinisial NS (16), SIL (14), NMP (16), NSH (16), WS (16), AYM (15), R (14) AAM (14), SP (12) MS (14), JZ (12) yang berasal dari Sibuluan Indah” kata Iptu Totok CW, SH.
Lebih lanjut Iptu Totok menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja tersebut mengaku bahwa pada bulan Mei 2024 beberapa remaja dari Tukka datang ke Sibuluan untuk mengajak berkelahi remaja Sibuluan.
“atas kejadian tersebut mereka merasa tidak senang dan berkumpul untuk mencari remaja Tukka yang pernah mengajak berkelahi” ujarnya.
Iptu Totok menambahkan bahwa dari pengamanan tersebut ditemukan 3 bilah senjata tajam yang terdiri dari 2 jenis clurit dan 1 buah double stik merek Winstar yang dibawa dari rumahnya, untuk digunakan sebagai alat saat akan melakukan tawuran.
“Remaja yang kita amankan ini, merupakan kelompok Remaja Sibuluan yang hendak mencari lawan yakni remaja Tukka, untuk itu Tim Patroli Polres Tapteng akan melakukan pemantauan kepada remaja kelompok Tukka yang mengajak tawuran” jelasnya
Menurut Iptu Totok saat itu para remaja langsung diserahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta pemanggilan para orang tuanya.
“Sudah dilakukan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi tawuran kelompok tersebut, yang disaksikan dan ditandatangani oleh orang tua / wali serta diketahui oleh Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Sibuluan Terpadu” pungkasnya (LS)