MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

21 Mei 2024,    20:01 WIB

Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti


LS

Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

Taput-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) memusnahkan barang bukti Narkotika dan lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halamat kantor Kejari Taput, Kamis (16/5).

Dalam laporannya Kepala Seksi Barang Bukti, Rio Batari Silalahi mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 90 Gram, Ganja 16 Gram, 18 potong pakaian, 9 unit handphone, sebilah celurit, 1 unit senjata mainan Revolver, 1 buah selang blender, Timbangan Elektronik, Pipa kaca, Bong, DOT, pipet Plastik, Kertas tiktok, kertas timah, 3 buah Tas sandang, kertas, plastik dan buku, patahan kayu dan 4 buah Jerigen.
"barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap" katanya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa untuk pemusnahan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara menggunakan blender yang dicampur air panas.

"untuk jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar  dalam sebuah wadah yang sudah dibentuk khusus." Jelasnya

Sementara itu Kepala Kejati Taput Donny K. Ritonga, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Taput sudah termasuk luar biasa. Sehingga kedepan diharapkan semua pihak sependapat untuk menekan peredarannya.

“Pemusnahan barang bukti kali ini, perlu saya sampaikan kepada Pj Bupati, bahwa yang dominan itu adalah Narkoba. Maka terkait dengan Narkoba ini di Tapanuli Utara angkanya sudah tinggi. Sudah termasuk kategori extraordinari Crime (kejahatan luar biasa),” ujarnya.

Donny juga menyebut kalau tindak pidana kesusilaan di daerah itu sudah menjadi perhatian khusus pihaknya. Karena setiap periodesasi hampir ada berkas perkara terkait kesusilaan melibatkan anak.

"Diharapkan kepada dinas terkait agar bersama sama mensosialisasikan agar tindak pidana kita bisa cegah." Pungkasnya

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut Pj Bupati Kabupaten Taput DR. Dimposma Sihombing, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung, Kapolres Taput yang diwakili Kasat Narkoba, Kepala Dinas Kesehatan Taput yang di wakili Sekretaris dinas Dintar Hutabalian,  Perwakilan Kepala Rutan Kelas II B Tarutung serta kasi dan para staf Kejari Taput. (LS)

Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti