MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

19 Mei 2024,    15:12 WIB

Dugaan Kasus Perkosaan Anak Dibawah Umur, 2 Tahun Masih Proses Penyidikan


rfd-ips

Dugaan Kasus Perkosaan Anak Dibawah Umur, 2 Tahun Masih Proses Penyidikan

Kelurahan Pondok Kacang Barat

Tangsel-Mediaindonesianews.com: Remaja putri berinisial MA (17) mengalami depresi lantaran menjadi korban pemerkosaan sampai melahirkan anak yang diduga dilakukan oleh oknum staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari keterangan yang diperoleh awak media, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel pada 3 Oktober 2022 dengan LP nomor: TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu, tapi belum ada hasilnya hingga kini. "Ujar Ahmad Sofiah, Selasa (14/05).

Menurut Ahmad, pihaknya melaporkan terduga pelaku berinisial HHL yang bekerja sebagai staf Kelurahan Pondok Kacang Barat sekaligus Ketua DKM Mesjid, selain itu terduga pelaku juga menjabat Komite SMP Negeri 14 Kota Tangsel.

“pada saat kejadian MA berusia 15 Tahun dan dalam laporan tersebut juga disertakan visum et repertum” katanya

Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangannya melalui pesan singkat dan telepon kepada awak media menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah pada tahap proses penyidikan.

“Terakhir upaya kita adalah koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangsel untuk membantu melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban” ujarnya, Kamis (16/05).

Lebih lanjut Agil menjelaskan terkait upaya terhadap terduga Pelaku akan dilakukan namun menunggu alat-alat bukti yang lainnya.

"Adapun langkah selanjutnya terhadap perkara tersebut yaitu tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. "Pungkasnya.

Sementara itu, Ketika awak media mencoba menyambangi Kelurahan Pondok Kacang Barat untuk mengkonfirmasi terkait kasus yang viral tersebut ke Lurah, yang bersangkutan tidak ada ti tempat.

“Bu Lurahnya belum datang, dari pagi” kata salah satu stafnya.

Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp namun sampai berita ditayangkan belum merespon akan adanya kasus ini.