HUKUM DAN KRIMINAL
Pengedar Narkotika Jenis Extacy
Taput-Mediaindonesianews.com: Usai membeli narkotika jenis axctasy dari rekanya, Ferdinan Hartoni Silaban (35) warga Jalan Lintas Balige-Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput) diamankan Satuan Narkoba Polres Taput, Rabu, (3/4).
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.IK., MH, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan pelaku usai membeli narkotika jenis extacy dari temannya.
“Keberhasilan penangkapan ini dilakukan, atas informasi yang berkembang dikalangan masyarakat. Soalnya, masyarakat kawatir akan ikut terpengaruh dengan rayuan pelaku untuk terlibat dalam bisnis haram tersebut.” katanya
Lebih lanjut Baringbing mengatakan bahwa atas pengembangan yang dilakukan oleh tim opsnal lalu informasi tersebut akurat sehingga menunggu waktu yang tepat saat bertransaksi.
“Waktu yang tepat, sesaat setelah berstransaksi, lalu tim langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan lalu tim menemukan Narkotika jenis exctasy sebanyak 13 butir dari kantongnya.” ujarnya
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya baru selesai membeli narkotika dari temannya berinisial P warga Balige yang juga rekan bisnisnya setiap di perlukan.
"untuk pengembangan, saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap P ke Balige Kabupaten Toba” pungkasnya. (BN)