HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta - MINews : Penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengumpulkan total 85 warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi anggota sindikat internasional dengan via telepon.
Irjen Pol Gatot Eddy Pramono Kapolda Metro Jaya, mengatakan selain 85 WNA Cina tersebut, petugas juga ikut membantu 6 warga negara Indonesia (WNI).
"Kita amankan 91 orang, 85 orang WNA China, 11 diantaranya wanita dan enam WNI," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
Gatot menjelaskan 91 orang tersebut diamankan dari tujuh lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan satu lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Tujuh lokasi tersebut yaitu Perumahan Griya Loka di Tangerang Selatan, Perumahan Emerald Town House di Pantai Indah Kapuk, Perumahan Taman Kebun Jeruk, Jalan Bandengan Utara di Tambora, Mega Kebon Jeruk di Kembangan, Jalan Anggrek Neli Murni di Kemanggisan, dan Perumahan Istana Dieng di Malang , Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama Kombes Pol Iwan Kurniawan Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan bahwa keenam WNI yang ikut aman hanya berstatus anggota.
"Kita tidak menemukan petunjuk yang terlibat, jadi mereka tidak bisa tahan dan tidak diatur," ujar Iwan seperti dilansir dari Antara .
Saat ini Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Cina agar dilakukan proses selanjutnya.
Iwan mengatakan hal itu karena Polda Metro Jaya hanya membantu penangkapan sementara proses hukumnya akan dilakukan oleh kepolisian Tiongkok.
Saat ini 85 warga negara Cina ini meminta di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta.
Penggerebekan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan internasional yang menggunakan media telepon yang dilakukan oleh WNA Cina yang juga mengincar WNA Cina. (Ant)