HUKUM DAN KRIMINAL
Olah TKP
Taput-Mediaindonesianews.com: Diduga lepas dari pengawasan kedua orang tua, NMB (6), warga Sawah II Kecamatan Saribu Dolok, Nagori Simpang Pane, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas di kolam pemandian air panas Tamaro, jalan A.M. Tambunan, Hutabarat, Partali Toruan, Tapanuli Utara (Taput), pada Selasa, (12/3) pukul 17.30 WIB.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak menjelaskan bahwa dari keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian, korban pergi mandi ke kolam air panas anak-anak, beberapa menit kemudian korban pindah ke kolam dewasa bersama dengan ibu kandungnya Jojor Maima Harahap (44).
“Setelah bermain beberapa saat di kolam dewasa tersebut, ibu kandung korban diduga membiarkan korban berenang sendiri di kolam, dan tidak lama kemudian ibu korban mencari korban namun tidak ditemukan”, kata Kapolres Taput dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (13/3).
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa, selanjutnya tante korban Warni Harahap berjalan di kolam dewasa sambil melakukan pencarian dan tiba-tiba berkata "mungkin ini dia" selanjutnya ayah korban Adi Santo Batubara langsung menyelam dan mengangkat korban ke atas tepi kolam dan langsung memberikan pertolongan dengan cara memompa dada, memberi nafas buatan dan menghisap hidung korban, dan saat itu korban masih memberikan reaksi berupa lidah korban menyedot bibir ayah korban. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Tarutung menggunakan mobil milik keluarga.
“Setelah tiba di IGD, korban Novia telah menghembuskan nafas terakhir. Selanjutnya pihak RSU Tarutung memberitahukan kepada keluarga korban lalu keluarga meminta kepada pihak Rumah Sakit apabila sudah meninggal maka jenazah anaknya dibersihkan saja. Selanjutnya keluarga langsung membawa korban menuju tempat tinggal orangtuanya untuk dimakamkan.” paparnya
Menurut Kapolres Ernis Sitinjak hasil pemeriksaan sementara yang diterima dari pihak rumah sakit bahwa, tidak ada tanda-tanda ditemukan luka atau lebam di badan korban dan pihak Polres Taput sudah melakukan langkah-langkah diantarnya Olah TKP, Pulbaket (catat identitas korban, saksi-saksi dan kronologi), melakukan klarifikasi terhadap keluarga korban dan pengusaha pemandian air panas Tamaro, membuat laporan kejadian kepada pimpinan.
“Sedangkan rencana tindak lanjutnya unit Reskrim Polsek Sipoholon bersama pengusaha pemandian air panas Tamaro akan mengunjungi rumah duka di Sawah II Kecamatan Saribudolok Nagori Simpang Pane, untuk melakukan introgasi terhadap keluarga korban” pungkas Kapolres. (BN)