HUKUM DAN KRIMINAL
Dua Orang Kuli Bangunan Diciduk Polisi
Humbahas-Mediaindonesianews.com: Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) menciduk dua kuli bangunan usai mengisap sabu di lokasi kerja. Kini petugas memburu pelaku yang menyediakan narkotika golongan satu tersebut.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan bahwa, kedua pelaku yang mereka tangkap berinisial DI (35) warga Jalan Karet 4, Kecamatan Medan Tuntungan, dan YN (40) warga Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kabupaten Taput.
“DI dan YN bekerja sebagai kuli bangunan. Petugas meringkus mereka usai menikmati barang haram jenis sabu,” ujarnya, Rabu (13/03).
Menurut Baringbing, kedua pelaku tidak berkutik saat petugas meringkusnya tak jauh dari lokasi kerjanya yang berada di Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung pada Senin 11 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kedua pelaku tidak berkutik saat petugas meringkusnya usai memakai sabu, akan tetapi, teman mereka bernama Heri berhasil kabur dari sergapan polisi dan dari pengerebekan tersebut mereka menyisakan 0,04 gram sabu untuk dipakai sepulang kerja,” katanya.
Lebih lanjut Baringbing menjelaskan bahwa, kepada petugas, kedua pelaku mengaku narkotika yang mereka gunakan berasal dari pelaku Heri yang kini dalam pengejaran.
“Petugas telah mengamankan pelaku DI dan YN ke markas komando untuk menjalani proses hukum. Selanjutnya personel memburu pelaku Heri yang menyediakan barang tersebut” pungkasnya. (BN)