HUKUM DAN KRIMINAL
Polres Tapteng Razia Tempat Hiburan Malam
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Dalam upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika, miras, serta tindak pidana lainnya, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam Rabu, (24/01).
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH melalui Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, SE selaku Pawas kegiatan razia, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk melaksanakan razia Narkoba ditempat hiburan malam.
Kegiatan yang juga melibatkan personel TNI serta Sat Pol PP tersebut dilakukan di beberapa lokasi diantaranya Cafe Holliland di Jalan SM. Raja, Cafe Aldo di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Cafe 27 di Jalan Abdul Rajab Simatupang, dan Lapo Blue Penang City di Jalan Sibolga - Barus.
“Kegiatan ini melibatkan 10 personel Polri, 1 personel TNI, dan 5 personel Sat Pol PP. Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas pengunjung serta pemeriksaan barang bawaan dan minuman yang dikonsumsi.” Katanya.
Lebih lanjut AKP Tohap menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tidak ditemukan adanya pengunjung yang melakukan penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkoba, atau tindak pidana lainnya di Cafe Holliland, Cafe 27, dan Lapo Blue Penang City. Sementara itu, Cafe Aldo tidak beroperasi dan ditemukan dalam keadaan tutup.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari antisipasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, serta upaya menciptakan wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba. Polres Tapanuli Tengah berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan miras, sehingga wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.” Pungkasnya. (LS)