HUKUM DAN KRIMINAL
pembangunan irigasi (ist)
Taput-Mediaindonesianews.com: Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara II disinyalir melakukan pungutan liar sebesar Rp 25 juta dari masing masing kelompok yang mendapat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kondisi itu terkonfirmasi dari pengakuan salah seorang anggota kelompok pelaksana P3-TGAI disalah satu desa di Kecamatan Tarutung Taput yang enggan disebut namanya, bahkan ada juga pengakuan yang tidak langsung dari kepala desa.
"Pendamping langsung memungut uang tersebut di salah satu tempat begitu kita terima uang dari Bank" katanya
Ia menuturkan, uang yang diduga Fee tersebut dipungut melalui pendamping P3-TGAI pada saat pencairan tahap pertama dana proyek tersebut dan hal ini bukan yang pertama kali terjadi, dimana pada tahun sebelumnya BWS juga melakukan hal yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Lorencius Situmeang dari Badan Anti Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (Bakkin) meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti informasi tersebut dan Dinas terkait melakukan evaluasi kepada mereka yang terkait dugaan pungutan tersebut, karena hal tersebut akan berdampak pada kwalitas pekerjaan.
“Kita yakin pekerjaan itu kurang berkwalitas, bagaimana tidak, pekerjaan belum dimulai sudah ada pungutan sebesar duapuluh Lima juta rupiah” ujar Lorensius, Sabtu (30/9).
Sementara itu Konsultan Managemen Balai (KMB) Lasron Gultom saat diminta keterangan terkait hal tersebut melalui pesan WA hanya mengatakan terima kasih
“Trims..atas informasi tersebut..kalau memang ada informasi ini..silahkan diusut dan saya tidak intervensi ini.! Trims” balas Lasron.
Sedangkan Satker BWS-PJSA Sumut II, Dony saat dikonfirmasi melalui pesan WA belum memberi keterangan.
Seperti diketahui pada tahun 2023 sebanyak 75 kelompok masyarakat mendapat proyek P3-TGAI pada beberapa desa di Kabupaten Taput dengan pagu masing masing 195 juta rupiah dan dikalikan dengan Rp.25 juta maka dugaan pungutan tersebut mencapai Rp.1,8 Milyard. (LS)