HUKUM DAN KRIMINAL
Konpres Kapolres Lamteng Terkait Vidio Viral Anggotanya
Lamteng-Mediaindonesianews.com: Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK., MM menyesalkan aksi arogansi anggota Polri dalam pengamanan pengolahan lahan yang sempat terjadi ketegangan dengan warga. Hal tersebut diungkap Kapolres saat menangapi vidio viral anggota Polri menginjak kepala warga saat mengamankan penggarapan lahan milik PT BSA, Kamis (21/9).
“Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf atas kesalahan anggota dalam pengamanan vidio viral seorang anggota menginjak kepala warga,” kata Kapolres saat menggelar konfrensi Pers diaula Kecamatan Anak Tuha, Jumat (22/9).
Menurut Kapolres oknum anggota berinisial Z tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung.
“Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan, terbukti bersalah maka akan diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres juga menghimbau bagi warga yang masih memiliki tanaman di lahan PT BSA silahkan dipanen. Namun, bila tanaman masih muda dan belum siap dipanen maka akan di lakukan ganti rugi.
“Silahkan mendaftarkan diri ke Pokja,” jelasnya.
Sedangkan terkait 7 orang warga yang diamankan, Kapolres menegaskan sebisa mungkin akan membantu dan mempermudah warga.
“Hingga hari ini kata ada 18 warga telah melaporkan 42 hektar lahan garapan mereka.” pungkasnya
Sementara Bupati Lamteng Musa Ahmad meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan pemenahan 7 orang warga apalagi jika hanya sekedar ikut-ikutan.
“Terkecuali aktor intelektualnya yang menjadi provokator,” kata Bupati.
Menurut Bupati, tidak ada satupun pemerintah yang tak ingin semua persoalan berjalan dengan baik.
“Yang benar tetap benar, benar menurut hukum dan undang-undang,” ujarnya.
Bupati mengaku sejak lama forkopinda mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini serta mengimbau masyarakat agat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan.
"Semua yang dilakukan pemerintah telah melalui tahapan-tahapan demi tegaknya hukum, " terangnya.
Selain Kapolres dan Bupati Lamteng, hadir juga dalam konfrensi pers tersebut pihak PT. BSA Agus Susanto, Camat Anak Tuha, Chairullah, Kesbangpol, Sugandi, Asisten 1, Kusuma Riyadi, dan Staf ahli hukum Zulfikar Irwan, (Bornok)