MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

30 Juli 2023,    20:09 WIB

Jadi Korban Dugaan Penipuan, SP Laporkan Pasutri Temannya Sendiri


Andri

Jadi Korban Dugaan Penipuan, SP Laporkan Pasutri Temannya Sendiri

LP Korban Dugaan Penipuan

Jakarta-Mediaindonesianews.com: SP wanita berusia 53 tahun ini melapor ke Polda Jabar, pasalnya dia merasa menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) temannya sendiri berinisial AAS dan AM.

Mila, kuasa hukum SP menjelaskan bahwa kejadianya berawal pada Mei 2019 sampai 2022, saat itu AAS dan AM memanfaatkan dan meyakinkan korban SP agar mau menuruti apa yang mereka inginkan hingga nominal yang harus dikeluarkan.

“Mereka melancarkan aksinya selama lebih kurang 3 tahun dan memanfaatkan korban yang saat itu ditinggal jauh oleh anak-anaknya yang bekerja di luar kota. Kedua pelaku (AAS) dan (AM) dengan rutin mendatangi korban di kediamannya” ujar Mila di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Jumat (28/7)

Lebih lanjut Mila menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yakni aset-aset rumah.

“kami sudah melaporkan kejadian tersebut di Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/807/XII/2022/SPKT/POLDAJAWABARAT dan Alhamdulilah kasus klien kami sudah ditangani oleh unit 1 subdit 1 DITRESKRIMUM Polda Jabar, saat ini sudah proses lidik dan sebentar lagi akan di lakukan gelar perkara naik Sidik. Saya selaku kuasa hukum pelapor mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim penyidik yang sudah mengusut kasus ini dengan sigap, tepat dan cepat” katanya.

Mila berharap aparat penegak hukum segera mengamankan terduga pelaku karena dihawatirkan akan melarikan diri atau melakukan aksi yang sama.

“kami mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku masih berada di wilayah hukum Jawa Barat” pungkasnya (andri)