HUKUM DAN KRIMINAL
Cilegon - MINews : Densus 88 menangkap Seorang karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, di Cilegon, Banten, Kamis (14/11).
Namun pihak PT Krakatau Steel (Persero) Tbk membantah kabar penangkapan seorang terduga teroris oleh Densus 88 adalah petinggi Krakatau Steel.
Melalui siaran persnya, Kamis (14/11/2019) Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Pria Utama mengatakan pegawai yang ditangkap adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen.
Pria mengatakan, manajemen Krakatau Steel mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia, pihak Krakatau Steel juga menyerahkan terduga teroris untuk menjalani proses hukum.
“Atas berita penangkapan tersebut, segenap Manajemen PT Krakatau Steel tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku” ujar Pria.