MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

13 Juli 2023,    22:34 WIB

Kejari Pontianak Musnahkan Berbagai Barang bukti Hasil Kejahatan


Budi

Kejari Pontianak Musnahkan Berbagai Barang bukti Hasil Kejahatan

Kejari Pontianak Musnahkan Berbagai Barang bukti Hasil Kejahatan

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalimantan Barat memusnakan berbagai barang bukti hasil kejahatan, Kamis (13/7).

Kejari Pontianak Musnahkan Berbagai Barang bukti Hasil Kejahatan

Dalam keterangannya Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto, SH., MH menjelaskan bahwa berbagai barang bukti yang dimusnahan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“barang bukti yang dimusnahkan adalah dari berbagai hasil tindak kejahatan selama 6 bulan  di tahun 2023” katanya

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa untuk barang bukti pidana narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur pembersih. Barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong - potong menggunakan mesin gerinda.

“untuk barang bukti kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin stombal dan barang bukti berupa pakaian serta dokumen lalu alat hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.” ujarnya

Menurut Kajari barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 29 kasus perkara orang dan harta benda.

23 kasus tindak pidana umum lainnya, serta 99 perkara narkotika yang terdiri dari 2 kg ganja, 1 kg sabu, dan 13 gram ekstasi.

"Kami berterimakasih kepada seluruh penyidik dari berbagai instansi terkait, mari bersama - sama untuk memberantas apa yang sudah digariskan oleh negara baik narkotika, barang tidak berizin serta pidana lainnya," pungkasnya. (budi)