HUKUM DAN KRIMINAL
Kedua Pelaku Begal di Rampah Tapteng Positif Pakai Narkotika
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Rico Hutapea dan Ahmad Yusuf Lubis, dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang terjadi pada hari Selasa (11/7) di Desa Rampa Sitahuis Tapteng, ternyata positif memakai Narkotika jenis Sabu.
Hal ini dijelaskan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH saat konferensi pers menindak lanjuti banyaknya permintaan masyarakat di media sosial untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal.
“banyak permintaan masyarakat melalui media social untuk melakukan tes urin terhadap kedua pelaku begal” ujarnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono menjelaskan bahwa dari hasil laboratorium tes urin kedua pelaku positif memakai narkotika jenis sabu.
“hasil tes urin kedua pelaku positif memakai narkotika jenis sabu” ujar Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, kepada awak media Rabu (12/7).
Lebih lanjut AKP Juli menjelaskan bahwa saat ini kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat baik dari personil Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapteng.
“kedua pelaku ditahan di rutan polres tapteng dengan penjagaan ketat” pungkasnya (LS)