HUKUM DAN KRIMINAL
Polres Tapteng Tangkap Pelaku Begal di Rampah Poriaha
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., MH di dampingi oleh Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH., MH dan Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning menggelar konfrensi pers seputar terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jln Sibolga -Tarutung KM 17 Desa Rampa Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapteng, Rabu, (12/7) di Teras Mako Polres Tapteng.
Dalam keterangannya Kapolres menjelaskan kejadian pada hari Selasa tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 13.00 Wib, saat itu korban sedang duduk-duduk menunggu pelanggan atau sedang berjualan di warung pinggir jalan didatangi 2 orang laki-laki Rico Hutapea dan Ahmad Yusuf Lubis mengendarai Sepeda Motor No.Pol BB 4108 MX yang berpura-pura membeli minuman mineral.
“saat membeli air mineral salah satu pelaku (Rico) memperhatikan Handphone yang sedang dipegang oleh Korban, selanjutnay pelaku Rico Hutapea memberikan kode kepada pelaku Ahmad Yusuf Lubis dan langsung mendekati Korban serta berpura-pura meminjam HP dengan alasan untuk menghubungi temannya. namun korban tidak bersedia dan hanya menanyakan nomor HP yang akan dibuhungi Pelaku.” Katanya.
Selanjutnya pelaku Rico Hutapea pergi ke tempat diparkirkan sambil mengatakan kepada Pelaku Ahmad Yusuf Lubis "mainkan lah.." dan saat itu lah pelaku Ahmad Yusuf Lubis langsung merampas HP dari tangan Korban dan berlari ke tempat pelaku Rico Hutapea yang sudah standby diatas motor.
“korban berupaya mengejar hingga terjadi perkelahian dengan pelaku Ahmad Yusuf Lubis yang hendak menaiki sepeda motor, korban langsung menarik baju pelaku dari arah belakang yang membuat pelaku dan Korban terjatuh ke aspal.” ujarnya
Selanjutnya pelaku Ahmad Yusuf Lubis mengambil pecahan kaca botol minuman dari tepi jalan dan langsung menyerang korban hingga mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta wajah korban dan terjatuh ke tanah.
“kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa HP milik Korban menuju arah jalan rampa-poriaha hingga ke Kota Sibolga.” jelasnya
Mendapat laporan masyarakat Polres Tapteng melalui, Sat Reskrim langsung melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sitahuis dan beberapa saksi lainnya guna untuk mengejar pelaku.
“Sekira pukul 19.00 Wib Sat Reskrim mendapat Informasi bahwa kedua pelaku berada di Lingkungan I Kalangan Julu Kelurahan Aek Tolang Induk Kecamatan Pandan dan langsung melakukan penangkapan serta pengembangan untuk mencari HP yang telah di jual pelaku di Kota Sibolga.” ujarnya
Dalam penangkapan tersebut polres Tapteng berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Satu Buah Kotak HP merek ITEL P40 warna hitam, Sepasang sendal warna Coklat, 1 Buah Sendal Swallow warna putih, 1 Unit HP merek ITEL P40 warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X warna hitam No Pol 4108 MX, Uang Tunai sebesar Rp 207.000, 2 buah keping pecahan Botol warna Hijau
“kami berpesan kepada Masyarakat agar saat hendak keluar rumah maupun berjualan harus mawas diri karena Pelaku Pencurian tidak lagi memilih milih untuk melakukan perbuatannya, kepada ibu ibu agar tidak menggunakan perhiasan berupa emas guna menghindari tindak kekerasan” pungkas Kapolres Tapteng (LS)