MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

13 November 2019,    17:21 WIB

Kejari Depok Akan Lelang Barang sitaan First Travel


di maz

Kejari Depok Akan Lelang Barang sitaan First Travel

Depok - MINews : Barang sitaan milik biro perjalanan umroh PT First Travel akan segera dilelang oleh Kejaksaan Negeri Depok

“Keputusan kasus First Travel yang telah berkuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi.

Yudi menegaskan “Otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua”.

Kasus pencucian uang yang dilakukan oleh First Travel tersebut, memnag tidak merugikan negara, tetapi nyatanya majelis hakim memutuskan bahwa barang bukti diperuntukkan bagi negara.

“Pencucian uang berasal dari uang yang didapatkan pemilik agen perjalanan First Travel dari uang setoran umrah para korban” ujar Yudi.

Yudi menambahkan "Kemudian, uang dari nasabah Rp1 miliar ini dibelanjakan oleh bos First Travel untuk keperluan pribadi, kalau nanti (barang) dijual, duitnya punya siapa?". Itu sebabnya Yudi mengatakan bahwa kemudian majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut.

Yudi mengatakan "Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara".