MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

31 Mei 2023,    02:18 WIB

Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Diminta Stop Angkutan Batu Bara


Hadi

Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Diminta Stop Angkutan Batu Bara

Angkutan Batu Bara Terguling

Sekayu-Mediaindonesianews.com: Setelah sebelumnya dikeluhkan masyarakat sebagai penyebab utama kerusakan jalan, kini mobil angkutan batu bara diduga milik PT Astaka Dodol yang terguling dan tumpah di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa, (30/5) kembali menimbulkan keresahan di Masyarakat.

Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel Diminta Stop Angkutan Batu Bara

Atas kejadian tersebut, masyarakat kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Muba dan Pemerintah Propinsi Sumsel, serta aparat yang berkompeten dibidangnya untuk segera mengambil tindakan tegas dengan segera menghentikan aktivitas angkutan batu bara sebelum menimbulkan korban bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Ahmad Siceng salah satu Tokoh Pemuda dari Legmas pelhut Kabupaten Muba yang selama ini dirinya kerap mendengar keluhan dari masyarakat tentang maraknya aktifitas angkutan batu bara.

"Seperti kejadian angkutan batu bara yang terguling di dekat perumahan GMP tadi, itu sudah menunjukkan bahwa, banyak kesalahan yang dilakukan, seperti kelebihan muatan dan ketidak hati hatian. Masih beruntung tidak ada korban. Untuk itu kami minta aktivitas angkutan batu bara ini segera dihentikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Siceng mengatakan, dirinya dan masyarakat lainnya sangat khawatir dengan keberadaan aktivitas angkutan batu bara tersebut karena selain membuat jalan cepat hancur serta lalu lintas menjadi rawan terjadi kecelakaan dan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

“kami berharap Bupati Muba dan Gubernur Sumsel serta aparat aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan menyetop aktifitas pengangkut batu bara yang melalui jalan lintas negara, karena ini merugikan negara dan masyarakat," katanya.

Selain itu Ahmad Siceng juga mempertanyakan keberadaan PT. Astaka Dodol yang dinilainya mendapat perlakuan khusus dari pemerintah. Menurutnya, hal itu terlihat meski perusahaan itu terindikasi sudah banyak menyalahi aturan, namun pemerintah terkesan menutup mata saja.

"Sebenarnya ini ada apa? Kenapa pemerintahan ini tidak tanggap.. ada apa..?? kalau  dilihat dari masalah lingkungannya, Ini sudah jelas untuk pencemaran udara, di kala mobil angkutan lewat secara konvoi terang debunya banyak menggangu lingkungan masyarakat dan meresahkan para pengendara umum. Tapi pemerintah tidak tanggap dan terkesan menutup mata saja," paparnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala dinas energi dan sumber daya mineral Provinsi Sumsel H.Robert Heri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, per 8 november 2018 pukul.00.00 WIB semua angkutan batu bara tidak ada lagi yang boleh lewat jalan umum.

"Seluruh angkutan batu bara wajib lewat jalan khusus baik jalur servo maupun jalur kereta api," tegasnya

Lebih lanjut Robert mengatakan, untuk mendukung perturan tersebut Gubernur Sumsel. H. Herman Deru telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batu bara dijalan umum. (Hadi)