MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

26 Mei 2023,    08:08 WIB

Mau Tambah Penghasilan, Nelayan Nekad Jual Ganja


LS

Mau Tambah Penghasilan, Nelayan Nekad Jual Ganja

Mau Tambah Penghasilan, Nelayan Nekad Jual Ganja

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan JS alias J (33) seorang nelayan di rumahnya karena diduga menjadi pengedar Narkotika jenis ganja, Rabu (24/5).

Kapolres Tapteng Akbp Jimmy Christian Samma, S.IK dalam keterangannya melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, membenarkan telah mengamankan seorang laki laki  berprofesi sebagai Nelayan yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“sesuai informasi yang didapat personil kita dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jl. Sibolga - Padang Sidempuan Dusun II Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri, Tapteng” katanya

Lebih lanjut Gurning menjelaskan bahwa mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan kelokasi.

“pada saat melintas dilokasi personil melihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai informasi posisi duduk diteras rumah dan didepannya meja, karena gerakannya mencurigakan langsung personil mendekati dan melihat melihat ada bungkus rokok Surya dan didekatnya ada narkotika jenis ganja yang tidak terbungkus dan personil langsung mengamankan laki laki tersebut dan mengaku sebagai nelayan dengan inisial JS alias J” paparnya.

Setelah diamankan personil, melakukan penggeledahan petugas menemukan 1 lembar uang pecahan Rp.50.000,- dari atas bangku tempat terduga pelaku duduk dan dari atas meja tepatnya didepan pelaku ditemukan 1 buah kotak rokok yang berisikan 9 ampul narkotika jenis ganja yang dibalut plastik warna hijau dan narkotika jenis ganja yang tidak terbungkus dan waktu dilakukan penggeledahan badan terduga pelaku tidak ada ditemukan barang berupa Narkotika.

“dalam keterangan terduga pelaku narkotika jenis ganja berat Bruttonya kira kira 7,11 Gram yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial M dan ganja tersebut akan dijualnya untuk menambah penghasilan, namun belum sempat terjual semua sudah kami tangkap” jelasnya.

 Kasat Narkoba berharap partisipasi dari masyarakat dalam pemberantasan narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS alias J Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.” pungkasnya