HUKUM DAN KRIMINAL
Kejati Riau (ist)
Pekanbaru-Mediaindonesianews.com: Diduga terlibat dalam negosiasi penanganan perkara kasus narkotika, oknum Jaksa di Riau diamankan saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dari informasi yang diperoleh redaksi, pada Senin (08/05) terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (03/05) adanya Oknum Jaksa berinisial SH diketahui menangani kasus narkotika yang saat ini masih dalam proses persidangan dan dari infomasi didapat, pihak yang dilaporkan meminta uang mencapai Rp2,6 miliar dan negosiasi dilakukan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Terpisah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti.
“Rabu malam ada masuk laporan di kita (Kejati Riau, red), bahwa ada seseorang yang melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan narkotika. Si pelapor ini melaporkan si A bukan anggota kejaksaan. Setelah ditelaah dan dikembangkan kita ketahui ada oknum Jaksa yang tersangkut,” ujar Marcos saat dikonfirmasi awak media, Senin (08/05).
Lebih lanjut Marcos menjelaskan bahwa pihaknya (Kejati Riau) selanjutnya mencari tahu, siapa oknum Jaksa tersebut dan ketika dihubungi, SH ternyata sedang berada di luar kota dan ketika oknum tersebut kembali ke Pekanbaru, langsung diamankan di Bandara SSK II pada Kamis (04/05).
“Kita amankan,” kata Marcos.
Saat ini, lanjut Marcos, oknum Jaksa tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Bagian Pengawasan Kejati Riau. Tim pengawasan masih berupaya mencari bukti-bukti tentang kebenaran kasus tersebut.
“Kita serahkan ke pengawasan untuk meminta kepastiannya,” pungkas Marcos (Alex)