MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

18 April 2023,    23:34 WIB

Polres Taput Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 12Kg


LS

Polres Taput Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 12Kg

Polres Taput Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 12Kg

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari Kargo pengiriman barang, Rabu (12/4).

Ganja kering yang di bungkus dalam 12 bal tersebut dimasukkan kedalam 3 kardus dan dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan indentitas pengirim A dan M keduanya warga Kotamadya Padang Sidempuan dan penerima MS dan A warga Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., MH menjelaskan bahwa pengungkapan narkotika jenis ganja kering tersebut berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.

“Pengiriman narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray. Saat pemeriksaan mesin X-Ray,  barang tersebut dicurigai sebagai barang terlarang sehingga petugas Aviation Security (Avsec) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara.” jelasnya

Selanjutnya, Unit narkoba langsung meluncur ke Bandara dan hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut di temukan 12 paket bungkusan ganja kering di di bungkus dengan rapi dan di lapban.

“Setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal kita langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan. Hasil pengembangan dengan polres Sidempuan di kantor biro jasa JNE, di kantor JNE masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 Kilogram” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres Taput menjelaskan bahwa, beberapa saksi sudah diperiksa sebagai bahan penyelidikan dan tim opsnal narkoba Polres Taput dengan polres Sidempuan juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut

“Untuk barang bukti 12 Kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput dan barang bukti yang 10,970 Kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di polres Sidempuan karena locus delictinya (TKP) disana." pungkas Kapolres. (LS)