HUKUM DAN KRIMINAL
Polres Bogor Gelar KYRD dan Amankan Miras
Kabupaten Bogor-Mediaindonesianews.com: Satuan Narkoba Polres Bogor, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dan razia minuman keras (Miras) diwilayahnya. Kegiatan yang dipimpim langsung oleh Kbo Narkoba Iptu Abdul Faruk Maramis, SH., MH dilaksanakan pada Kamis (06/04).
Dalam keterangannya Iptu Abdul Faruk Maramis mengatakan bahwa kegiatan KRYD dan razia ini atas arahan program Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin, SH., S.IK., MH.
“kami (Sat-Narkoba) melakukan penyisiran di area kampung Cipayung Puncak, Kecamatan Megamendung dan disepanjang jalan raya puncak Kabupaten Bogor” katanya.
Lebih lanjut Iptu Abdul Faruk Maramis menjelaskan bahwa dari penyisiran yang tersebut didapati minuman keras sebanyak 5 botol intisari, 12 botol anggur putih dan 20 botol anggur merah yang berhasil kita amankan dan dibawa ke mako Polres Bogor.
“Semua barang (miras) tersebut kita amankan dan dibawa ke Polres Bogor dan kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menjaga Harkamtibmas bagi seluruh warga masyarakat” pungkasnya. (JP)