HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Lampung Dampingi Keluarga Korban Pengandaan Uang Tes DNA
Lampung-Mediaindonesianews.com: Personel Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, Polda Lampung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban penggandaan uang untuk berangkat ke Polres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah. Hal ini dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (06/04).
“pendampingan personel kepolisian terhadap keluarga korban tersebut bertujuan untuk melaksanakan tes DNA guna kecocokan data antemortem pada Tim DVI Dokpol Biddokkes Polda Jateng.” katanya
Lebih lanjut Pandra menjelaskan bahwa, personel yang mendampingi di antaranya Bripka Gus Herwanto selaku Panit Min Intelkam Polsek Gedong Tataan dan Briptu Yudha Fahri, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan.
“Mereka mendampingi keluarga korban atas nama Alda Cahya Fisabililah, anak Kandung dari Irsyad dan Wahyu Triningsih di dampingi oleh Adi Riyanto, adik ipar korban dan Rani Dwi Wulandari, anak Kandung dari Suhery dan Riani di dampingi oleh Panut, kakak korban” jelas Pandra.
Menurut Pandra, hingga saat ini, total korban pengandaan uang asal Lampung sebanyak empat orang yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.
“Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung sendiri dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan koordinasi bersama Polda Jawa Tengah dan Kapolres Pesawaran guna mengungkap kasus tersebut” pungkasnya. (Bornok)