MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

09 Maret 2023,    00:54 WIB

Polres Taput Periksa 16 Orang Saksi 4 Diantaranya Diamankan


LS

Polres Taput Periksa 16 Orang Saksi 4 Diantaranya Diamankan

Polres Taput Periksa 16 Orang Saksi 4 Diantaranya Diamankan

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) memeriksa 16 orang saksi atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan 2 orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia atas peristiwa senggolan motor yang terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023 di Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong.

Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Johanson Sianturi S.IK., MH dalam keterangannya mengungkapkan bahwa, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.

“Dari hasil pemeriksaan ke 16 orang saksi, 4 orang diantaranya diamankan karena diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut” katanya, Rabu (8/3)

Keempat orang tersebut yakni AP (31) warga Desa Sipultak, Kecamatan Siborongborong, PS (28) dan RP (30) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas serta ES (28) warga Lumban ina-ina Kecamatan Pagaran Taput.

“mereka (keempat orang) diamankan karena diduga sebagai pelaku dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut.” Ujar Kapolres.

Menurut Kapolres keterangan mereka perlu digali secara mendalam hal ini untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini dan akan mengungkap perkara tersebut hingga tuntas.

“Hal lain yang sangat kita butuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik. Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga  pelaku,” paparnya.

(Baca: Senggolan Motor 3 Orang Jadi Korban Penganiayaan, 1 Orang Tewas)

Seperti diketahui Andreas Fransiskus Hutasoit (26) meninggal dunia, Candro Lubis (26) dan Goklas Hutasoit (27) mengalami luka-luka usai dianiaya sekelompok orang akibat cekcok saat bersenggolan mengendarai motor. (LS)