MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

22 Februari 2023,    23:18 WIB

BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika


Budi

BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,1 Kg di halaman kantor BNN Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (21/2).

Narkotika yang diselundupkan melalui jalur tikus dari Malaysia – Indonesia, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar tersebut berawal dari hari Senin (6/2) saat anggota Pamtas Batalyon 646 TNI AD Pos Sentabang Sektor Kayu Buluh Desa Sekiba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya seseorang akan melakukan penyelundupan Narkotika jenis sabu.

Kemudian tim Pamtas tersebut melakukan ambush dan selanjutnya sekitar 17.52 Wib anggota Pamtas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Kastuli Alias Jipiak anak Jilius dan Dino Anak Bong Fah Sin (Alm) keduanya berprofesi sebagai petani setempat, selanjutnya hasil penggeledahan di temukan 7 bungkus plastik hitam di duga berisikan barang haram (sabu).

Kemudian Danyon Pamtas berkoordinasi dengan bidang pemberantasan BNNP Kalbar guna menindaklanjuti atas temuan tersebut, Selasa (7/2) sekitar pukul 15.00 Wib, di Kantor BNNP Kalbar Bidang Pemberantasan menerima serah terima 2 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari anggota Pamtas Batalyon 645 TNI AD.

Tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan interogasi terhadap 2 orang pelaku dan diketahui sabu di bawa oleh pelaku dari Negara Malaysia masuk ke Indonesia menuju Kecamatan Jagoi Babang melalui jalur tikus, pelaku (Dino) sebagai kurir dapat perintah oleh NM dan di iming-imingi upah Rp70 juta, namun belum sempat di terima oleh NM, Dino menjelaskan sudah 2 kali disuruh oleh NM bawa barang haram tersebut.

Kastuli diajak oleh Dino untuk membawa sabu tersebut, Dino mengimingi akan memberi upah Rp35 juta,namun sampai saat ini upah tersebut belum didapatkan.

Barang bukti berhasil diamankan sabu 7, 1 Kg, sepeda motor Yamaha Jupiter, uang tunai Rp76 ribu, Handphone Vivo Y12 Silver, tas selempang Eiger merah, tas jinjing, Handphone Samsung Galaxy Hitam, buku tabungan Bank BRI Simpedes kuning unit seluas Kota Singkawang dan ATM BRI biru. Dengan hasil pengungkapan kasus ini nyawa masyarakat terselamatkan 35.691 orang. (Budi)