HUKUM DAN KRIMINAL
Pengedar Narkoba Jenis Pil Ekstasi
Taput-Mediaindonesianews.com: Satuan reserse narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis Pil ekstasi, dari salah satu cafe di Jalan lintas Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.IK., MH menyampaikan bahwa, tersangka diamankan saat sedang mengantar barang dagangnya ke seorang pembeli.
“Tersangka berinisial DL (23) warga Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput diringkus Sat narkoba pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib dini hari dan saat itu belum sempat terjadi transaksi, Petugas sat narkoba langsung mengamankan tersangka agar jangan sempat melarikan diri,” papar Kapolres, Jum’at (17/2)
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa saat dilakukan pengeledahan dan interogasi, petugas menemukan 2 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana sebelah kanan dan tersangka juga mengakui bahwa masih ada lagi barang bukti lain yang disimpan di kamar rumah di Jl.SM.Raja Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.
“petugas pun memboyong tersangka ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 9 butir pil yang di duga ekstasi.” Katanya.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kapolres petugas menyita barang bukti berupa, 11 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau muda bermerk Gucci, 1 helai potong plastik bening, 1 unit handphone warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, Uang tunai Rp.600.000, 1 buah plastic kantongan warna putih, 1 buah kotak plastic transparan dan 1 buah tas warna hitam.
“Penangkapan ini berhasil, atas informasi dari masyarakat, dimana tersangka sudah meresahkan yang kerap memperjual belikan narkoba dan di khawatirkan akan mempengaruhi generasi muda Taput. Kita berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi, sehingga para pelaku-pelaku narkoba di wilayah Taput bisa kita tumpas hingga ke akar-akarnya, " pungkas Kapolres.
Saat ini tersangka masih diperiksa di unit narkoba untuk pengembangan dan proses penyidikan. (LS)