HUKUM DAN KRIMINAL
Motor Vs Minibus, Kakak Beradik Tewas di Tempat
Taput-Mediaindonesianews.com: Minibus angkutan umum bermerek CV. PO Silindung dengan Nomor Polisi BB 1157 XB “adu banteng” dengan sepeda motor Yamaha R 15 tanpa Nomor Polisi, akibatnya dua orang pengendara motor yang diketahui Kakak beradik tersebut meninggal dunia di tempat kejadian. Kecelakaan tersebut terjadi, di Jalan Tarutung – Sipirok Km 02-03 tepatnya di Bondar Sibabiat Desa Hutabarat Susunggulon Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (15/2)
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., MH melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama S.T.rk membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Mobil tersebut dikemudikan Hanter Sihombing (33) warga Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput, sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Rolason Tua Napitupulu (18) berboncengan dengan adek kandungnya Jois Prino Napitupulu (16) keduanya warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita Taput.” Ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Taput menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ada 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian yaitu pengendara sepeda motor dan yang dibonceng.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, dimana mobil datang dari arah tarutung menuju sipirok, sedang sepeda motor datang dari arah sebaliknya dan sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil di depannya dan sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil yang ada di depannya akibatnya tabrakan pun tak terhindarkan sampai mobil menyeret sepeda motor.” Paparnya.
Akibat peristiwa tersebut kedua pengendara motor yang berboncengan langsung meninggal ditempat kejadia,
“Kedua korban meninggal langsung dibawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum, sedangkan pengemudi mobil saat ini sudah diamankan di kantor unit laka lantas untuk dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, penyidik unit laka lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kenderaan sebagai barang bukti.” Pungkasnya. (LS)