MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

12 Februari 2023,    01:10 WIB

Masyarakat Minta, Kapolsek Parungpanjang Tegas Terhadap Debtcollector


JP

Masyarakat Minta, Kapolsek Parungpanjang Tegas Terhadap Debtcollector

Masyarakat Minta, Kapolsek Parungpanjang Tegas Terhadap Debtcollector

Parungpanjang-Mediaindonesianews.com: Kapolsek Parungpanjang AKP DR . Suharto SH., MH menerima keluhan warga yang ada di wilayah Kecamatan Parungpanjang pada kegiatan Jumat Curhat yang juga di hadiri Kepala Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang di pendopo Desa Lumpang, Jum'at (10/2).

Berbagai keluhan warga yang mencuat antara lain banyaknya “bank keliling” dan “mata elang” yang dinilai sangat meresahkan warga.

Salah seorang warga mengeluhkan dengan banyaknya debtcollector atau mata elang yang sering bertindak di jalan raya.

Kapolsek Parungpanjang menjelaskan prosedur penarikan kendaraan bermotor yang menunggak angsuran tidak boleh di lakukan secara paksa di tengah jalan.

"Masyarakat harus paham, penarikan unit itu harus melalui prosedur jika sudah menunggak selama tiga bulan,yaitu langkah pertama dengan cara mengirimkan surat peringatan (SP) 1, 2 dan SP 3. Kemudian yang lebih fatal lagi pihak kedua memberikan kuasa lagi ke pihak ke tiga atau “mata elang” itu, mohon maaf dia dengan modal rekaman ini, para “mata elang” mencegat di tengah jalan, ini jadi konflik sosial dan jika di biarkan ini mau jadi apa" paparnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, penarikan tidak semudah itu, setelah SP kemudian memberikan surat fotocopy jaminan fidusia, pendaftaran fidusia fotocopy nya lalu dilampirkan.

“ketika itu para penerima dan pemberi fidusia nya itu tidak sepakat, sekarang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru itu tidak boleh,” pungkasnya.

Sementara itu Icang, Camat Parungpanjang yang turut hadir dalam acara tersebut berharap semua masyarakat baik ormas ataupun perorangan dapat bersinergi dengan Pemerintah atau Tiga Pimpinan Kecamatan.

Turut hadir saat kegiatan berlangsung, diantaranya, Danramil Parungpanjang, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang ada diwilayah Parungpanjang. (JP)