HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Kalbar Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bea Cukai Kalbar mengamankan dua orang berinisial T dan AM yang diduga membawa Narkotika jenis sabu di dalam Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalbar, Minggu (5/2).
Selain mengamankan kedua terduga pengedar sabu tersebut Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT dibawah piminan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar juga melakukan penggeledahan, disaksikan masyarakat sekitar tim menemukan dan mengamankan 2 buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 Kg.
Selain itu tim juga mengamankan barang bukti berupa 1unit Mobil Toyota Avanza warna Silver Nopol KB 1347 TL, 1 unit handphone Oppo A92, 1 unit handphone Iphone, 2 unit handphone merek Oppo, uang tunai total sejumlah Rp 31.277.000,- .
Setelah selesai melakukan penggeledahan Tim langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut. (Budi)