HUKUM DAN KRIMINAL
RB (30) Terduga Pelaku
Lamteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur dengan modus memasukkan ke dalam grup WhatsApp selanjutnya melakukan panggilan vidio call dengan para korban sambil menunjukan alat kelamin.
Atas kejadian tersebut Polres Lamteng mengamankan pelaku berinisial RB (30) warga Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel)
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, SH., MH mengatakan bahwa keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.
“Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal dan mengajak video call seks. Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan," kata Kasat saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Menurut Edy dari hasil penelusuran Polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp bersama 22 akun anak perempuan lainnya.
“Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi Sekolah Dasar (SD)" ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu dan dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup itu.
"Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami,"kata Ahmad.
Ahmad mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lamteng yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan berharap pelaku bisa dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“ terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membongkas kasus ini dan kami mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih dibawah umur,” paparnya.
Terpisah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih mengawasi anak masing-masing.
"Diharapkan orangtua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak, sehingga, orangtua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut,” pungkasnya. (Bornok)