MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

10 Januari 2023,    19:59 WIB

Minggu Pertama Januari 2023, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba


Hadi

Minggu Pertama Januari 2023, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachman Wibowo beserta jajarannya

PALEMBANG-mediaindonesianews.com - Tekad Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk memberantas peredaran narkotika dan obat obatan berbahaya ( Narkoba) terbukti sangat serius. Hal itu dapat dilihat dengan keberhasilan Polda Sumsel menggungkap 24 Kasus pada Minggu pertama bulan Januari 2023 ini.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM membenarkan pihaknya berhasil mengungkap 24 Kasus narkoba dengan 31 tersangka.

"Ya, kita bersyukur Minggu pertama tahun ini, Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan sejumlah Polres dilingkungan Polda Sumsel berhasil membongkar peredaran narkoba sebanyak 24 Kasus," kata Kombes Pol Supriadi yang ditemui diruang kerjanya pada, Senin, (9/1/2023).

Dijelaskan Supriadi, dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran itu pihaknya berhasil mengamankan 31 orang tersangka berikut barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram, ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang.

“Keberhasilan pihak kita itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang kita terima bahwa ada 27 orang pengedar yang akan melakukan transaksi dan empat orang lagi merupakan pemakai barang haram tersebut. Nah dari informasi inilah yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya,” ujar Kombes Pol Supriadi.

Ditambahkan Kombes Pol Supriadi, dari jumlah pengungkapan kasus tersebut, pada Minggu pertama di Januari 2023 ini ada beberapa Kepolisian Resor (Polres) yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres OKU Timur dan Polres Pagaralam.

“Namun demikian kita tetap bersyukur karena berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Itu artinya kita, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 23.468 anak bangsa. Karena itu, kita tetap mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya peredaran Narkoba. Dan kepada masyarakat kita juga menghimbau agar tidak menggunakan narkoba,” ungkapnya.