MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

20 Juli 2021,    14:06 WIB

Respon Himbauan Presiden, Kejari Jakbar Intruksikan Selalu Pakai Masker


ips

Respon Himbauan Presiden, Kejari Jakbar Intruksikan Selalu Pakai Masker

Kejari Jakbar Intruksikan Selalu Pakai Masker

Jakarta-mediaindonesianews.com: Presiden Joko Widodo kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk wajib memakai masker guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dalam pesan yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dipublikasikan pada Minggu, 18 Juli 2021, Jokowi optimis jika Indonesia dapat menang melawan pandemi Covid-19.Untuk itu, Jokowi pun meminta agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mengenakan masker, mengingat jumlah kasus Covid-19 yang kian melonjak di Tanah Air.

Ajakan sekaligus himbauan dari Presiden ini diharapkan menjadi sebuah penggugah kesadaran masyarakat untuk bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan selama pandemi COVID-19, dengan menerapkan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Imbauan Jokowi kepada masyarakat untuk senantiasa mengenakan masker lantas mendapatkan tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakabar) yang langsung memerintahkan jajarannya untuk selalu mengunakan masker dalam setiap aktivitas.

“sesuai dengan arahan Bapak Presiden kami memerintahkan para Kasi untuk mengkampanyekan serta mengajak keluarga, masyarakat dan teman-teman untuk terus memakai masker guna memutus mata rantai covid-19” ujar Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto,  SH., MH, Senin (19/7).

Agus juga mengingatkan jangan membuang sampah masker sembarangan karena bisa menimbulkan suatu permasalahan baru, bahkan bisa menyebarkan virus.

“sesuai anjuran dari Kementerian Kesehatan cara membuang masker medis yang benar adalah merobek masker medis dengan cara mengguntingnya pada bagian tali maupun merobek masker di bagian tengahnya. Hal ini diperlukan untuk mencegah masker digunakan kembali oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Katanya.

Kedua, lanjut Kajari, masukan masker yang akan dibuang ke kantong kresek transparan dan buang masker ke dalam tempat sampah. Hal ini berguna supaya lebih mudah bagi petugas dalam mengelola limbah medis. Ketiga mengumpulkan masker yang sudah dipakai dan lakukan desinfeksi pada masker-masker tersebut. Desinfeksi bisa dilakukan dengan cara merendam masker yang sudah dipakai pada larutan klorin.

“Maskerku Kesehatanmu dan Maskermu Kesehatanku “Sehat Untuk Indonesia” dan kita pasti bisa menghadapi pandemi ini,” pungkas Kajari dalam semboyannya. (ips)