MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

07 Juni 2021,    02:08 WIB

Pemberangkatan Haji Tahun 2021 Resmi Ditunda. Menag : Demi Keselamatan Jamaah


Andri

Pemberangkatan Haji Tahun 2021 Resmi Ditunda. Menag : Demi Keselamatan Jamaah

Menteri Agama

Jakarta - mediaindonesianews.com: Pemerintah kembali menetapkan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim Haji tahun 2021,1442 Hijriyah. Hal itu disampaikan Pemerintah melalui Kementrian Agama pada Kamis (3/6). 

 

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta. 

 

Keputusan tersebut tak lain dari faktor keamanan dan keselamatan jamaah haji mengingat pandemi covid-19 menjadi salah satu alasan untuk menunda pemberangkatan. 

 

Adapun pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut tertuang pada aturan Kementrian Agama Nomor 660/2021 dan telah dikordinasikan dengan berbagai elemen seperti DPR RI, Kementrian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel serta sejumpah pihak lainya. 

 

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," ungkap Yaqut

 

Sebelumnya, Kementrian Agama telah melakukan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, namun hal tersebut sudah melewati batas. 

 

Ia menjelaskan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60,996 orang, maka waktu maksimal penetapan kuota harus disesuaikan pada tanggal 11 Mei dan pemberangkatan jamaah haji pada tanggal 27 Juni 2021. 

 

Seperti diketahui, tenggang waktu bandara haji Arab Saudi tinggal tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal itu tentu berdampak kepada persiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia. (Andri)