MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

22 Desember 2020,    00:44 WIB

Presiden Resmi Lantik Anggota KY Masa Jabatan 2020-2025


Lian

Presiden Resmi Lantik Anggota KY Masa Jabatan 2020-2025

PelantikanAnggota KY Masa Jabatan 2020-2025

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2020-2025. Pengucapan sumpah tersebut digelar pada Senin, 21 Desember 2020, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Resmi Lantik Anggota KY Masa Jabatan 2020-2025

Pengangkatan para anggota KY dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025, berikut nama-nama anggota KY sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut:

1.      Dr. Joko Sasmito, SH., MH.;

2.      Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I.;

Presiden Resmi Lantik Anggota KY Masa Jabatan 2020-2025

3.      Binziad Kadafi, SH., LL.M., Ph.D.;

4.      Sukma Violetta, SH., LL.M.;

5.      Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.;

6.      Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.;

7.      Dr. Siti Nurdjanah, S.H., M.H.

Komisi Yudisial sebagaimana Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 memiliki wewenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapat persetujuan, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, menetapkan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim bersama Mahkamah Agung, serta melaksanakan kode etik dan/atau pedoman perilaku tersebut.

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.(lian)