MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

13 September 2020,    12:28 WIB

“Rem Darurat” Perlu Kedisiplinan Masyarakat Dan Ketegasan Pemerintah


Lian

“Rem Darurat” Perlu Kedisiplinan Masyarakat Dan Ketegasan Pemerintah

Jakarta – MINews.com: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali  memutuskan menarik “rem darurat" pada masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju "new normal", dan menetapkan kembali penerapan PSBB ketat sebagaimana diberlakukan mulanya pada Maret 2020, penerapan tersebut akan dimulai Senin (14/9) depan.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), demikian juga dengan aktivitas masyarakat.

Menanggapi opini sebagian kalangan, yang menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Anies memberlakukan kembali PSBB ketat, akan berdampak memperburuk perekonomian, dan memicu resesi,  juga mendapat pandangan kritis dari Albert Martinus (Wakil Ketua Umum Jendela Pendidikan Nusantara). Dia mengatakan,  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila di jalankan secara SOP tidak akan menimbulkan korban jiwa yang banyak hingga saat ini. Maka dari itu, seharusnya dari awalnya pemerintah disini harus betul-betul tegas, tidak ada lagi kumpul-kumpul, dan sebagainya. Harus ditanamkan kedisiplinan dan   ketegasan dari pemerintah, ujarnya kepada MINews.com.

Menurut Dia, dengan diberlakukannya PSBB nantinya, tentu ini sangat berdampak sekali dari sektor ekonomi, khususnya yang bergerak di bidang usaha, seperti Mall,  dan para pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM)  yang sudah mulai merangka, namun apa daya PSBB kembali lagi akan di berlakukan.

“Karena tidak dijaga standar SOP-nya dengan baik, akhirnya orang-orang bekerja kembali dari rumah  dan gajinya tentu cuma setengah. sangat kasihan sekali bagi orang-orang yang berbisnis UKM  lagi mulai berjalan UKM-nya, akhirnya dilakukan PSBB lagi ini sangat mengganggu sekali. Dalam masalah tatanan kehidupan masyarakat,” tandasnya.  .

Secara kritis  Albert menyikapi masalah pendidikan,  dimana anak-anak didik harus belajar setiap harinya di rumah dengan keadaan yang serba pas-pasan. Sedangkan orangtuanya pun bersusah payah untuk mengajari. Belum lagi katanya,  pembayaran sekolah yang belum terbayarkan dikarenakan kondisi ekonomi yang serba pas.

“Khususnya anak-anak sekolah,  sudah belajar dari rumah, kehidupan orangtua pun yang pas-pasan, kadang bayar uang sekolah anak pun belum terbayar, sedangakan sekolah tidak memberikan diskon  bahkan kalau terlambat bayar  diberikan dendanya . Ini sebetulnya harus diperhatikan  oleh Pemerintah,” ujarnya.

Untuk itu Albert meminta, khususnya bukan  hanya di DKI Jakarta saja, namun untuk daerah-daerah lainnya untuk selalu melakukan protokol kesehatan bersama.   

“Intinya dari pemerintah pusat  harus bisa mengetuk palu untuk semua melakukan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan bersama.  Semua harus jaga jarak, cuci tangan,” katanya.

Sementara itu pandangan lain juga diutarakan, Julia Putri Noor SE, M.ap (Founder Jendela Pendidikan Nusantara), JPN menghimbau pada pemerintah buatlah satu kebijakan yang juga berpihak kepada anak didik juga orangtua anak didik yang tentunya mereka punya latar belakang berbeda pekerjaan  Sehingga jangan selalu membuat kebijakan yang berlaku luas tanpa adanya pertimbangan efek dan dampak yang seharusnya sudah ada pengendaliannya agar tidak memberatkan orangtua maupun anak didik.

“Mungkin  saran bisa menyediakan wifi gratis di area bermain kompleks-kompleks   atau RT- RW untik belajar diarea lepas dengan standar dan protokol covid diberlakukan jam gilir belajar itu salah satu contoh. Dan untuk bayaran sekolah sebaiknya sekolah dihimbau menunda pembayaran iuran sekolah atau meringankan sistem bayar,” pintanya. (LiaN)