HEADLINE
Jakarta – MINews.com: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memutuskan menarik “rem darurat" pada masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju "new normal", dan menetapkan kembali penerapan PSBB ketat sebagaimana diberlakukan mulanya pada Maret 2020, penerapan tersebut akan dimulai Senin (14/9) depan.
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), demikian juga dengan aktivitas masyarakat.
Menanggapi opini sebagian kalangan, yang menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Anies memberlakukan kembali PSBB ketat, akan berdampak memperburuk perekonomian, dan memicu resesi, juga mendapat pandangan kritis dari Albert Martinus (Wakil Ketua Umum Jendela Pendidikan Nusantara). Dia mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bila di jalankan secara SOP tidak akan menimbulkan korban jiwa yang banyak hingga saat ini. Maka dari itu, seharusnya dari awalnya pemerintah disini harus betul-betul tegas, tidak ada lagi kumpul-kumpul, dan sebagainya. Harus ditanamkan kedisiplinan dan ketegasan dari pemerintah, ujarnya kepada MINews.com.
Menurut Dia, dengan diberlakukannya PSBB nantinya, tentu ini sangat berdampak sekali dari sektor ekonomi, khususnya yang bergerak di bidang usaha, seperti Mall, dan para pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sudah mulai merangka, namun apa daya PSBB kembali lagi akan di berlakukan.
“Karena tidak dijaga standar SOP-nya dengan baik, akhirnya orang-orang bekerja kembali dari rumah dan gajinya tentu cuma setengah. sangat kasihan sekali bagi orang-orang yang berbisnis UKM lagi mulai berjalan UKM-nya, akhirnya dilakukan PSBB lagi ini sangat mengganggu sekali. Dalam masalah tatanan kehidupan masyarakat,” tandasnya. .
Secara kritis Albert menyikapi masalah pendidikan, dimana anak-anak didik harus belajar setiap harinya di rumah dengan keadaan yang serba pas-pasan. Sedangkan orangtuanya pun bersusah payah untuk mengajari. Belum lagi katanya, pembayaran sekolah yang belum terbayarkan dikarenakan kondisi ekonomi yang serba pas.
“Khususnya anak-anak sekolah, sudah belajar dari rumah, kehidupan orangtua pun yang pas-pasan, kadang bayar uang sekolah anak pun belum terbayar, sedangakan sekolah tidak memberikan diskon bahkan kalau terlambat bayar diberikan dendanya . Ini sebetulnya harus diperhatikan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu Albert meminta, khususnya bukan hanya di DKI Jakarta saja, namun untuk daerah-daerah lainnya untuk selalu melakukan protokol kesehatan bersama.
“Intinya dari pemerintah pusat harus bisa mengetuk palu untuk semua melakukan dan mengikuti peraturan protokol kesehatan bersama. Semua harus jaga jarak, cuci tangan,” katanya.
Sementara itu pandangan lain juga diutarakan, Julia Putri Noor SE, M.ap (Founder Jendela Pendidikan Nusantara), JPN menghimbau pada pemerintah buatlah satu kebijakan yang juga berpihak kepada anak didik juga orangtua anak didik yang tentunya mereka punya latar belakang berbeda pekerjaan Sehingga jangan selalu membuat kebijakan yang berlaku luas tanpa adanya pertimbangan efek dan dampak yang seharusnya sudah ada pengendaliannya agar tidak memberatkan orangtua maupun anak didik.
“Mungkin saran bisa menyediakan wifi gratis di area bermain kompleks-kompleks atau RT- RW untik belajar diarea lepas dengan standar dan protokol covid diberlakukan jam gilir belajar itu salah satu contoh. Dan untuk bayaran sekolah sebaiknya sekolah dihimbau menunda pembayaran iuran sekolah atau meringankan sistem bayar,” pintanya. (LiaN)