MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

15 Desember 2025,    17:17 WIB

Kejati Bali Optimalkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa


Jro Budi

Kejati Bali Optimalkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kegiatan ini digelar di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12).

Kejati Bali Optimalkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah, di antaranya Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Gubernur Bali, serta para bupati dan wali kota se-Bali.

Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan ekonomi desa sebagai fondasi ketahanan nasional. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan bangsa yang harus didukung dengan sistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

“Jika ekonomi desa kuat, maka negara akan berdaulat. Salah satu pilar utama mewujudkan kemandirian ekonomi desa adalah melalui kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Chatarina.

Kejati Bali Optimalkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Ia juga menyinggung tantangan ekonomi global yang berdampak hingga ke tingkat desa. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Kemandirian Ekonomi Desa melalui Penguatan Koperasi.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani memaparkan Sosialisasi Program Jaga Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional di Provinsi Bali. Program ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Menurut Reda, Program Jaga Desa difokuskan pada penguatan sinergi pengawasan pengelolaan keuangan dan dana desa, pencegahan penyimpangan, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan desa. Pengawasan dilakukan secara kolaboratif antara kejaksaan, kementerian/lembaga, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan unsur terkait lainnya.

“Melalui sistem pengawasan terpadu dan pelaporan berkelanjutan menggunakan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster menyerahkan bantuan CSR kepada tiga Koperasi Merah Putih, yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih Kubu, Koperasi Desa Merah Putih Kayu Bihi, dan Koperasi Desa Merah Putih Batur Selatan.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola anggaran desa yang bersih dan transparan, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa di wilayah Provinsi Bali. (JroBudi)